Whedey Ampalor
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 30 Januari 2013

Menghilangkan java permision,,Yang punya hp symbian wajib tahu..!


As kum.Mat siang semuanya.Kali ini saya mau update moding symbian yang biasa di kenal dengan Hack Java Permission Acces symbian s60v3 .

Bagi para pengguna Hp symbian Sering kali kita menjumpai aplikasi java yang bawel sad sad memberitahukan seperti di bawah

hack-java-permisi-mazzipu.jpg

Atau ;



Notice seperti di atas sering kita jumpai di aplikasi Operamini,Ttpod java,dll Pertanyaan tersebut bagi ku cukup mengganggu.. Dan tidak jarang harus memencet OK Berulang kali.. sadsad

Hal ini sebenarnya terjadi karena app java tersebut no signature (tidak bersertifikat) sebenarnya semua itu bisa di atasi jika menginstall app java yg bersertifikat (multiple certificate or tawte certificate) maka kita akan dapat menyetting allways allowed tanpa proses hack..

Tapi permasalahannya gini,kebanyakan aplikasi yang dapat kita unduh di jejaring internet tidak mempunyai certificate tsb.. Terus gimana..?

Okey langsung aja sekarang saya suguhin Cara untuk ngakalinya :

Syaratnya Ponsel symbian sobat sudah di Hack dan terinstal ROMPatcher+ atau RPDomain+ tahap-tahapnya :

1. Download dulu peralatan hacknya di bawah ini:

loading image

2. Extrack javapermisi.zip yang tadi di download simpan FIle c2zbin.rmp di E:\ \patches\taruh sini. Atau yang menggunakan RPDomain+ Simpan di E:\\RDomain\taruh sini.

Lalu buka Rompatch kemudian Apply dan Add to Autorun

3. Pindah file MIDP2SECURITYPOLICYV2.DLL di C:\\Sys\Bin\taruh sini.

4. Simpan Folder midp2 beserta file-filenya di C:\\System\Data\taruh sini.

kalau sudah selesai pada tahap- tahap di atas dan masih bandel,coba banting hp kamu Restart dulu HPnya dan lihat hasilnya,.. Sukses kan?

Tapi Kalau ada app yang masih belum terHack buka Menu > Menager Aplikasi > pilih app yang mau di hack > lalu buka semua pengaturannya pilih Always Allowed selalu izinkan .
Sudah Saya test di E51 dan 100% sukses..
Selamat mencoba...!

Ditulis Oleh : Unknown // 15.13
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About